Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Situbondo Ringkus 2 Tersangka dan Amankan 5 Poket Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Situbondo Ringkus 2 Tersangka dan Amankan 5 Poket Sabu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mursidi
Senin, 06 September 2021 17:10 WIB

Sejumlah barang bukti milik kedua tersangka yang berhasil diamankan Satgas Operasi Tumpas Narkoba Polres Situbondo.

Usai menangkap FR, petugas melakukan pengembangan dan memperoleh keterangan bahwa sabu-sabu itu didapat dari tersangka FJ (32).

Berpegang pada keterangan FR itulah, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah FJ. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 5 poket sabu dari rumah tersangka FJ.

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai yang diduga dari hasil penjualan sabu, dan 1 Hp dari tangan FJ.

"Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan. Keduanya dijerat Pasal 112 Subsider 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidananya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," pungkas Achmad. (mur/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video