Nekat Beraksi di Atas Motor dan Warung, Residivis Pencabulan Anak di Sidoarjo Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Beraksi di Atas Motor dan Warung, Residivis Pencabulan Anak di Sidoarjo Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Selasa, 14 September 2021 16:44 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat ungkap kasus, Selasa (14/9/2021).

Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian mengajak korban berhenti ke sebuah warung. Sambil minum es teh, Melati kembali mengalami tindakan cabul oleh S. Tubuh Melati didudukkan di atas paha S. Setelah itu, S kembali memasukan jarinya ke kemaluan Melati. Rasa sakit yang dialami korban tak tak dihiraukan pelaku. Pencabulan terus berlanjut, hingga S meminta tangan Melati agar memegang kelaminnya.

Setelah itu, tersangka melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan korban pulang. Namun pada saat itu, tersangka tidak mengantarkan korban sampai di rumahnya. S hanya mengantarkan korban di gang rumahnya. Lalu korban diberikan uang oleh tersangka sebesar Rp10.000. Tersangka mengancam korban supaya tidak memberitahu siapa pun terkait peristiwa yang dialaminya.

Namun, korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Kemudian, orang tuanya melapor ke polisi. Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengakuan korban dan visum, polisi berupaya mengungkap kasus ini.

"Tim kami berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dialami Melati, 9 tahun. Dan menangkap pelakunya yakni S, yang tak lain adalah residivis kasus pencabulan," ungkap Kapolresta Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka S, dikenai ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video