Wali Kota Pasuruan Ikuti Rakor Penanganan Covid-19, Ini Sejumlah Syarat Tempat Wisata Beroperasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Pasuruan Ikuti Rakor Penanganan Covid-19, Ini Sejumlah Syarat Tempat Wisata Beroperasi

Editor: Rohman
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 15 September 2021 16:39 WIB

Rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan

Lalu, lanjut Lutfi, masih terdapat kebingungan dalam penerapan skrining vaksin, serta terjadi euforia pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan, khususnya di cafe. Kemudian, masih banyaknya pengunjung yang berkunjung ke tempat yang tidak ada batasan usia, dan masih ditemukan beberapa pusat perbelanjaan yang bukan anggota asosiasi mengaku kesulitan QR Code peduli lindungi.

Di kesempatan yang sama, Gubernur , Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan tempat wisata di mulai buka kecuali wisata yang berbasiskan air dan indoor yang masih ditutup. Pusat perbelanjaan seperti mal juga buka dan belum ada yang mengonfirmasi terkait kasus positif.

"Isoter di masih banyak tetapi penghuninya rendah sekali. Saat ini juga di beberapa sekolah mulai dilakukan uji coba pembelajaran secara tatap muka," kata Khofifah.

Selain diikuti oleh (sapaan karib ), rapat koordinasi juga diikuti oleh Wakil Wali Kota , Seketaris Daerah, Perwakilan dari Polres dan Kodim 0819, Kepala OPD terkait dan Camat di MCC pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota , Selasa (14/9). (ard/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video