12 Hari, Polresta Sidoarjo Ungkap 79 Kasus Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 15 September 2021 18:29 WIB
(Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba saat dimintai keterangan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro)
Sementara barang bukti narkoba yang diperoleh, antara lain ganja sebanyak 40,39 gram, sabu 195,71 gram, pil dobel L 105.478 butir, 39 handphone, satu sepeda motor, serta sejumlah uang transaksi yang digunakan para tersangka.
Kusumo mengimbau kepada masyarakat agar tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan kita.
“Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba,” pungkasnya. (cat/rev)