Kunjungi Wisata Green House Petik Buah Melon, Gus Barra Borong Melon untuk Dibagikan ke Warga
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Minggu, 26 September 2021 17:55 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto H Muhammad Al Barra (Gus Barra) memborong puluhan buah melon saat berkunjung ke area Wisata Green House Petik Buah Melon milik Fatihur Munir, warga Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Minggu (26/9/2021).
Kedatangan Gus Barra di Wisata Green House Petik Buah Melon itu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat setempat yang kebetulan sedang mengunjungi area wisata tersebut. Mereka saling menyapa dan mengajak Gus Barra untuk berswafoto.
BACA JUGA:
Kepala Desa Ini Minta Maaf, Berkilah hanya Guyon soal Ancam Warga Hentikan Bansos
Gus Barra Kunjungi Rumah Korban Kebakaran di Trowulan
Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto Puji Niat Gus Barra Maju di Pilkada 2024
Lunas! Janji Kiai Asep dan Gus Barra pada Warga dan Relawan, Apa Saja?
Didampingi Wakil Ketua DPRD Mojokerto H Soleh, Camat Trowulan, serta kepala desa setempat, Gus Barra ikut memetik sendiri buah melon merah yang lagi laris di pasaran nasional hingga internasional itu.
Gus Barra juga memborong puluhan buah melon yang kemudian dibagikan ke masyarakat yang kebetulan berada di lokasi area wisata.
Warga pun sangat senang mendapatkan buah melon gratis berukuran jumbo dari Gus Barra.
Di samping melakukan aksi borong buah melon, Gus Barra juga memborong dagangan gorengan dan es di area wisata petik buah melon.
Sementara Fatihur Munir, pemilik Wisata Green House, berharap Pemkab Mojokerto bisa membantu pengembangan wisata berbasis pertanian atau agrowisata..
"Saya berharap pemerintah daerah bisa bekerja sama bagaimana kita mengembangkan pertanian modern, terutama (sistem) green house, dan juga kita mengembangkan wisata berbasis pertanian. Yang artinya, sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui," katanya.
Menurut mantan pegawai honorer Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto itu, wisata pertanian sangat potensial untuk memberdayakan masyarakat setempat.