Pemkab Pamekasan Gandeng Bea Cukai Madura, Ajak Masyarakat Bumi Gerbang Salam Melek Cukai
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Rabu, 29 September 2021 21:13 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggandeng Kantor Bea Cukai Madura tahun ini lebih agresif dalam mengedukasi perundang-undangan cukai ke seluruh masyarakat Bumi Gerbang Salam.
Sosialisasi cukai juga menggandeng tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) agar edukasi cukai dapat lebih merata sampai pelosok-pelosok desa di 13 kecamatan ini.
BACA JUGA:
Bea Cukai Malang Amankan Rokok Ilegal Siap Edar Senilai Rp935,49 Juta
Pemkab Pamekasan Raih Opini WTP ke-10 Kali Beruntun
Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialiasasi Rokok Ilegal di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Mereka bergerak sinergi sosialisasi dan edukasi ke berbagai daerah yang juga melibatkan kelompok tani dan perwakilan pabrikan rokok lokal yang tersebar di Kabupaten Pamekasan.
Seperti saat sosialisasi di Desa Bulangan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (29/9/2021). Dalam kegiatan itu, bea cukai memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat cukai dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Juga dipaparkan berbagai serta dampak negatif rokok ilegal bagi masyarakat jika nantinya tetap beredar dengan bebas di pasaran.