Urgensi Pembelajaran Tatap Muka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Urgensi Pembelajaran Tatap Muka

Editor: MMA
Minggu, 03 Oktober 2021 15:41 WIB

M. Aminudddin. foto: ist.

Sejalan dengan itu, Unicef menyatakan bahwa anak-anak yang tidak dapat mengakses sekolah secara langsung akan semakin tertinggal. Sedangkan, anak yang paling termarjinalisasi adalah yang paling terdampak. Oleh karena itu, lembaga tersebut kemudian berpesan kepada para pemimpin dunia untuk mengupayakan agar sekolah tetap buka atau memprioritaskan agar sekolah bisa kembali buka

Berdasarkan evaluasi potensi dampak sosial yang berkepanjangan di atas serta hasil kajian berbagai lembaga dunia cukup tepat pemerintah memutuskan untuk menyelenggarakan (PTM) secara terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Tapi beberapa saat PTM berjalan, muncul kesimpangsiuran baru isu klaster (PTM) yang apa disebut Dirjend PAUD Disdakmen Kemendikbudristek Jumeri disebut Miskonsepsi.

Miskonsepsi pertama adalah mengenai terjadinya klaster akibat PTM terbatas. Padahal Angka 2,8% satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Sehingga, lebih dari 97% satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Jadi, belum tentu klaster.

Miskonsepsi kedua, belum tentu juga penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum,

Miskonsepsi ketiga, angka 2,8% satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu bulan Juli 2020,

Miskonsepsi keempat adalah isu yang beredar mengenai 15.000 (lima belas ribu) siswa dan 7.000 (tujuh ribu) guru positif Covid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.

Klarifikasi yang dilakukan Kemendikbudristek sudah tepat tapi persoalan serupa ke depan kemungkinan lebih banyak. Akan lebih baik jika Kemendikbudristek memiliki solusi ke depan, mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data terutama menggunakan teknologi digital atau informatika.

Persoalan lain walau secara nasional penularan covid 19 sudah melandai tapi kondisi setiap daerah berbeda dan ke depan bisa fluktuatif naik turun yang ini pasti berimbas kembali ke dunia pendidikan. Di atas kertas masalah itu sudah di antisipasi Pemerintah melalui penerapan PTM terbatas bukan tatap muka penuh. Antisipasi juga nampak dalam SKB Empat Menteri yang diumumkan pada 30 Maret 2021, pemerintah mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan dua layanan, yakni PTM secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta pembelajaran jarak jauh.

Dengan rangkaian kebijakan tersebut semoga proses transfer pengetahuan di dunia pendidikan bisa lebih baik lagi dibanding masa PSBB dengan tetap mengatisipasi ancaman penyebaran virus yang berasal dari Tiongkok itu.

Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video