Gunakan Dana DBHCHT, Disperindag Probolinggo Bakal Wujudkan KIHT, Target 5 Bulan Terealisasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 04 Oktober 2021 21:48 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) merencanakan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Plt Kepala Disperindag Probolinggo, Mohammad Natsir, mengatakan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) akan direalisasikan di tahun 2021 ini menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
BACA JUGA:
Respons Protes Warga, Pj Bupati Probolinggo Tinjau Kandang Ayam Bermasalah di Desa Paiton
Pemkab dan DPRD Probolinggo Bahas LKPJ Bupati 2023
Gandeng Pemkab Maluku Tengah, Pemkab Probolinggo Kolaborasi Pengiriman Bawang Merah
Proyek Pelebaran Jalan Laweyan-Sukapura Probolinggo Senilai Rp84 Miliar Dikeluhkan
"Kita siapkan di tahun ini, KIHT sudah bisa kita realisasikan. Rencananya, KIHT itu berada di Kecamatan Paiton. Di sana, nanti ada laboratoriumnya, IPAL-nya, juga ada gudang tembakau dan industri sigaret kretek mesin. Tempatnya kita siapkan bertahap dari rencana 5 hektare. Bisa siapkan dulu 2-3 hektare lahannya. Ini bertahap, target 5 bulan ke depan bisa terealisasi," ujar Mohammad Natsir kepada BANGSAONLINE.com di kantornya, Senin (4/9).
Dengan adanya KIHT, nantinya tembakau yang dihasilkan petani dapat bisa dijual langsung kepada KIHT. Sehingga, secara otomatis bisa membantu petani tembakau yang ada di Kabupaten Probolinggo.