Pelaku Pengeroyokan Zombie di Sidoarjo Ternyata Teman Sepermainan Korban, Dendam Sering Di-bully
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Rabu, 06 Oktober 2021 16:58 WIB
"Di situlah korban dihajar oleh kedua pelaku dengan genteng dan pot bunga," tambahnya.
Namun aksi kedua pelaku sempat terdengar perangkat desa setempat. Saksi melihat korban sudah dipenuhi darah segar di bagian kepala. Saksi kemudian meminta pertolongan warga, dan pelaku akhirnya memilih kabur.
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan karena sudah banyak darah," terangnya.
Kini, polisi masih memburu satu tersangka lain yang turut bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun, 6 bulan. (cat/ian)