DPRD Jatim Harap APBD Bisa Disahkan di Hari Pahlawan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 07 Oktober 2021 23:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sudah beberapa tahun tradisi pengesahan APBD Provinsi Jawa Timur bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November tidak teralisasi. Namun, DPRD Jawa Timur tetap optimis tradisi yang baik itu akan terwujud di tahun-tahun ke depan, jika perencanaan dan tata kelola pemerintahan dilaksanakan dengan lebih baik.
Untuk merealisasikan tradisi tersebut, pimpinan DPRD Jatim bahkan menggelar rapat koordinasi dengan eksekutif yang diwakili Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di ruang Ketua DPRD Jatim kemarin.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Hardiknas 2024, Pj Gubernur Jatim: Penerapan Merdeka Belajar Hasilkan Prestasi Gemilang
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mengatakan bahwa tradisi pengesahan Perda APBD Jatim bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 Nopember itu sangat baik. Karena itu perlu diupayakan agar hal tersebut terealisasi.
"Saya optimis jika perencanaan dilakukan lebih baik maka pengesahan Perda APBD murni bisa dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November," kata Sahat, Kamis (7/10/2021).
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu, rakor pimpinan DPRD Jatim dengan eksekutif ini bertujuan untuk mengingatkan eksekutif agar segera mempersiapkan dengan baik KUA PPAS untuk Perda APBD Jatim tahun anggaran 2022. Mengingat, saat ini sudah memasuki bulan Oktober 2021.
"Kita paham, akhir September lalu Perda P-APBD Jatim 2021 baru saja disahkan, sehingga membutuhkan evaluasi dari Kemendagri paling tidak memakan waktu 2 pekan. Jadi paling cepat maksimal KUA PPAS APBD Jatim 2022 diserahkan ke DPRD Jatim minggu ketiga bulan ini," jelas Sahat.