Hapuskan Peredaran Uang, Lapas Delta Sidoarjo Terapkan Alat Pembayaran Non-Tunai
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 15 Oktober 2021 19:56 WIB
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, mengatakan bahwa pihaknya mendorong jajarannya untuk menghapuskan peredaran uang tunai, dan menggantinya dengan e-money sebagai alat tukar yang sah di dalam lapas.
“Karena selama ini peredaran uang tunai jadi salah satu akar masalah,” kata Krismono.
Masalah yang ditimbulkan dari adanya peredaran uang contohnya adalah adanya utang piutang hingga terjadinya pencurian dan pemalakan antarwarga binaan. Jika dibiarkan, maka akan berpotensi menyebabkan adanya kubu-kubu yang bisa memantik kerusuhan.
"Dengan e-money, diharapkan akan memudahkan warga binaan dalam memenuhi kebutuhannya di koperasi lapas,” ucap Krismono. (cat/mar)