Satu Bulan, Polrestabes Surabaya Amankan 49 Tersangka dari 41 Kasus Kejahatan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arief
Senin, 18 Oktober 2021 12:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya merilis hasil ungkap kasus kejahatan selama bulan Oktober 2021 di depan Gedung Anindita mapolres setempat, Senin (18/10) pagi.
Selama bulan Oktober, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 41 kasus dan mengamankan 49 tersangka.
BACA JUGA:
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Apes! Jambret Handphone di Lebak Surabaya Digagalkan Polisi yang Sedang Ngopi
Kepergok Curi Motor di Sidoarjo, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, ungkap kasus pada bulan Oktober fokus pada kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ada tiga kasus 3C yang menonjol dalam ungkap kasus ini, salah satunya terjadi di Jalan Tunjungan yang mengakibatkan korban mengalami luka di wajah akibat sajam.
"Selain itu, juga ada aksi jambret sadis yang tak segan melukai korbannya hingga meninggal dunia," ujar Akhmad Yusep.