Menengok Barang Sitaan Negara di Rupbasan Probolinggo, Ada Apa Saja?
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Kamis, 21 Oktober 2021 15:40 WIB
"Tiga unit jetski itu barang bukti titipan dari KPK," kata Mali Jumali.
Selain tiga perahu jetski, kata dia, ada juga sitaan KPK berupa lahan tanah dan bangunan villa di daerah Situbondo terkait kasus Mantan Bupati Mojokerto. "Kebetulan dititipkan di sini," tandas Mali Jumali.
Dia menambahkan, barang sitaan Negara maksimal hanya bisa disimpan di Rupbasan selama dua tahun. Setelah dua tahun, barang sitaan tersebut harus dilelang atau dikembalikan kepada pemiliknya.
"Yang memproses lelang itu bukan kita, tetapi pihak KPKNL Jember. Kita hanya melakukan penyimpanan saja," pungkasnya. (ugi/rev)