DPRD Jatim: Warga Surabaya Berhak Dapat Bansos dan Hibah Provinsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Jatim: Warga Surabaya Berhak Dapat Bansos dan Hibah Provinsi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 05 November 2021 22:01 WIB

Agustin Poliana, S.H., M.Si., Anggota DPRD Jatim Dapil 1 saat reses di kawasan Tambakrejo, Simokerto. foto: istimewa

"Kami juga harus siap mental karena sering dicap oleh konstituen tidak memenuhi janji untuk memperjuangkan aspirasi warga Surabaya. Padahal yang menghalangi adalah birokrasi dari Pemkot sendiri," ungkap anggota Komisi C DPRD Jatim ini.

Agustin juga mengingatkan masyarakat wajib pajak supaya segera membayar pajak kendaraan bermotor, mumpung ada diskon dan gratis denda hingga 9 Desember mendatang. Mengingat dari data laporan, pendapatan pajak PKB dan BBNKB dari Kota Surabaya belum memenuhi target.

"Pajak kendaraan bermotor yang sampeyan bayar itu nantinya akan dikembalikan ke setelah bagi hasil dan dipergunakan untuk pembangunan masyarakat. Termasuk untuk merealisasikan pengajuan proposal Bapak-Ibu nanti. Kalau warga sudah taat bayar pajak maka harusnya berhak menikmati kue pembangunan dari pemerintah," pungkas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini. (mdr/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video