Dinkes Sumenep Terima Dana DBHCHT Rp 4 Miliar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 15 November 2021 20:17 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
DBHCHT yang diterima Dinkes Sumenep tahun ini sebanyak Rp 4 miliar dipakai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya dipakai untuk penyediaan obat, alat-alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.
BACA JUGA:
Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
Diduga Korsleting Listrik, Gudang Penyimpanan Ikan di Sumenep Terbakar
Bupati Sumenep Blusukan Kunjungi Nenek Hotipah dan Putriya di Rumah Reyotnya
DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
"Dengan itu, secara otomatis akan memudahkan kami dalam memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat Sumenep. Apalagi tagline kita sekarang, Sumenep Bismillah Melayani," kata dr. As'ad Zainuddin, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumenep.
Lebih lanjut ia menyampaikan, selain dipakai untuk penyediaan obat, alkes, dan bahan medis habis pakai, dana tersebut juga dipakai untuk jaminan sosial.