Iuran Jaminan Kesehatan 9.666 Warga Kurang Mampu di Sumenep Dibiayai Pemkab Pakai DBHCHT
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 15 November 2021 20:29 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagian besarnya dipakai untuk membiayai iuran jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Di tahun ini, total ada 9.666 warga Sumenep yang iuran jaminan kesehatannya ditanggung Pemkab Sumenep, dalam hal ini Dinas Kesehatan, menggunakan DBHCHT tersebut.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Anggaran untuk membiayai iuran jaminan kesehatan 9.666 warga Sumenep itu mencapai Rp 4 miliar lebih. Per Oktober lalu, serapannya telah mencapai sekitar 81 persen.
"Jadi, dari empat miliar sekian itu, yang terserap sudah 81 persen. Sisa 19 persen," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumenep, dr As'ad Zainuddin.
Simak berita selengkapnya ...