Iuran Jaminan Kesehatan 9.666 Warga Kurang Mampu di Sumenep Dibiayai Pemkab Pakai DBHCHT
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 15 November 2021 20:29 WIB
Dia optimis, serapan anggaran DBHCHT yang dipakai untuk membiayai iuran jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu itu akan mencapai 100 persen pada akhir tahun.
"Kami optimis mencapai 100 persen. Itu belum mencapai 100 persen karena tahun anggaran masih terus berjalan hingga saat ini," tambah dia, saat dialog interaktif DBHCHT di kanal youtube RRI Sumenep Net.
Selain untuk membiayai iuran jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu, menurut dr. As'ad, DBHCHT yang dialokasikan kepada Dinkes Sumenep juga dipakai untuk penyediaan obat, alat-alat kesehatan dan bahan medis habis pakai.
"Dengan adanya alokasi DBHCHT ini, secara otomatis memudahkan kami dalam memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat Sumenep. Apalagi tagline kita sekarang, Sumenep Bismillah Melayani," imbuhnya. (aln/ian)