Minta Komitmen Jauhi KKN, Bupati Ikfina Bersama Kades Tanda Tangani Pakta Integritas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minta Komitmen Jauhi KKN, Bupati Ikfina Bersama Kades Tanda Tangani Pakta Integritas

Editor: Yudi Arianto
Selasa, 16 November 2021 21:57 WIB

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Wabup Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko menyerahkan BK Desa pada P-APBD 2021 secara simbolis.

"Kemendagri juga berencana memerintahkan untuk melakukan pengecekan evaluasi ke seluruh balai desa. Karena perwujudan fisik balai desa, adalah bentuk pelayanan pada masyarakat. Bahkan, nantinya akan ada penilaian dan standarisasi agar pelayanan pada masyarakat layak,” tambahnya.

(Bupati Ikfina Fahmawati, Wabup Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko, dan Plt. Inspektur Kabupaten Mojokerto dalam acara penandatanganan Pakta Integritas Antara Kepala Desa Penerima BK Desa pada P-APBD 2021)

Rinaldi Rizal Sabirin, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto dalam laporannya menjabarkan rincian BK Desa pada P-APBD 2021. Serta, mendorong agar pembangunan di desa dibarengi dengan program-program yang visioner.

“Pelaksanaan BK Desa dimaksimalkan untuk 139 desa dengan 146 kegiatan dengan anggaran Rp 51 miliar lebih (APBD). Progresnya rata-rata sudah 75% dan ditargetkan selesai akhir November. Saat ini BK Desa kita berikan untuk 99 desa, 104 kegiatan dengan anggaran Rp 28 miliar lebih (P-APBD). BK Desa bukanlah hak, tapi sebuah program pemerataan dan percepatan pembangunan," jabar Rinaldi

"BK Desa kita banyak dipelajari daerah sekitar kita. Maka dari itu, kami mohon kades agar terus berkreasi dan visioner, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Meski dalam pandemi Covid-19, kita patut berbangga karena untuk pertama kalinya ada BK Desa di P-APBD,” terangnya.

Peruntukan di P-APBD 2021 digunakan antara lain untuk pembangunan jalan usaha tani, jalan lingkungan, penunjang wisata desa, pipanisasi air bersih, finishing pendapa dan gedung serba guna. Sedangkan di APBD 2021 dimanfaatkan untuk balai desa, kantor desa, ponkesdes, ruang terbuka hijau, wisata desa, pujasera, pagar Majapahit dan gedung serba guna. (adv) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video