Bermodus Ritual Penyembuhan, Gadis 14 Tahun di Jombang Diperkosa Oknum Anggota Persekutuan Doa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bermodus Ritual Penyembuhan, Gadis 14 Tahun di Jombang Diperkosa Oknum Anggota Persekutuan Doa

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 22 November 2021 18:07 WIB

Wakapolres Jombang, Kompol Arie Trestiawan saat pers rilis di Mapolres Jombang, Senin (22/11/21).

"Setelah doa bersama dengan korban selesai, tersangka ini menyetubuhi korban di dalam kamar. Dengan maksud persetubuhan tersebut untuk kesembuhan penyakit korban," terang Kompol Arie.

Merasa proses ritual penyembuhan menyimpang, korban kemudian menceritakan hal tersebut ke orang tuanya. Tak pelak, orang tua korban marah dan melaporkannya ke Polres Jombang.

Atas laporan itu, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Jombang langsung menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa (16/11) pekan lalu.

"Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkas Arie. (aan/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video