DPRD Desak Pemkab Mojokerto Tutup Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Ngoro | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Desak Pemkab Mojokerto Tutup Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Ngoro

Editor: Rohman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Senin, 29 November 2021 15:14 WIB

Suasana saat Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto sidak aktivitas di galian C yang diduga ilegal.

"Diduga, ada beberapa aktivitas galian C yang tidak berizin atau ilegal. Sebab, kami telah melakukan sidak di lokasi titik-titik aktivitas galian C. Hasilnya sangat memprihatinkan, kerusakan akses jalan-jalan masuk galian dan kerusakan lingkungan sekitar galian C. Apa pun alasannya, pemda harus hentikan galian C yang diduga ilegal. Kami tidak mau lingkungan dan warga menjadi korban,” ujarnya, Senin (29/11).

Ia menuturkan, dewan telah merekomendasikan kepada Pemkab Mojokerto agar segera menutup tambang galian C yang diduga ilegal.

“Apa yang sudah dilakukan oleh Komisi I dan III dengan didampingi ketua DPRD yaitu dengan telah melakukan sidak terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut, hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas. Saya percaya, galian-galian C yang berizin atau legal, bisa menjaga lingkungan alam dan jalan serta kenyamanan masyarakat," paparnya. (ris/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video