Bupati Gresik Tunjuk Edy Hadisiswoyo Sebagai Plt Kepala Dishub
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 01 Desember 2021 09:57 WIB
Bupati menunjuk Edy Hadisiswoyo sebagai plt kepala dishub berdasarkan surat perintah pelaksana tugas (SPPT).
Dalam surat itu, disebutkan bahwa terhitung sejak 1 Desember 2021, Edy Hadisiswoyo selain menjabat sebagai kepala inspektorat, juga melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Dishub Gresik. Ia juga diberikan tugas sebagai pengguna anggaran (PA) APBD pada Dishub Gresik.
Surat perintah bupati kepada Edy Hadisiswoyo tersebut berlaku sampai dilantiknya pejabat kepala dishub definitif, dan paling lama 3 bulan. (hud/mar)