Gagal Rampas Motor di Jalan Arteri Porong, Pemuda Asal Malang Dibekuk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 01 Desember 2021 22:18 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemuda asal Malang, Jawa Timur, ditangkap anggota Polsek Porong lantaran kedapatan merampas sepeda motor di Jalan Arteri Porong Sidoarjo. Beruntung, aksi perampasan motor tersebut berhasil digagalkan, setelah korbannya mencabut dan membawa lari kunci kontak.
Pelaku bernama Diki Purnama (21) asal Sumberrejo, Kecamatan Bantur, Malang. Aksi perampasan itu terjadi pada Selasa (30/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban Suroso Prasetyo (36), pedagang asal Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur sedang melintas di kawasan Jalan Arteri Porong.
BACA JUGA:
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Kepergok Curi Motor di Sidoarjo, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
Langgar Rambu Lalu Lintas, Truk Tronton di Sidoarjo Terlibat Kecelakaan
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih No. Pol. N 5808 TBO, tiba-tiba dihentikan pelaku. Pelaku memaksa agar sepeda motor korban diberikan. Korban yang ketakutan, langsung mencabut dan membawa lari kontak motornya.
"Sepeda motornya ditinggalkan. Korban lari dengan bawa kunci kontak," ujar Kapolsek Porong, Kompol Rochsulullah, Rabu, (1/12/2021).
Melihat korban lari sambil membawa kontak motor, pelaku mengejarnya. Di tengah pelarian tersebut, korban bertemu salah satu pengendara yang sedang melintas bersama istrinya. Pengendara tersbeut akhirnya memilih untuk menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.
"Untuk menghindari amukan massa, pelaku akhirnya dibawa ke kantor polisi," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (cat/rev)