338 Kades Ikut Pelatihan di Badiklat Jatim, Gus Ipul: Perkuat Pembangunan di Desa
Editor: NS
Wartawan: Nisa
Kamis, 26 Maret 2015 00:51 WIB
Ada beberapa strategi manajemen desa yang perlu diperhatikan. Disebutkannya, pertama, pemangku kepentingan/kades harus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, dalam setiap perumusan kebijakan dilakukan melalui musyawarah desa, yang melibatkan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan warga masyarakat secara langsung.
Strategi kedua, pemerintah desa harus mempunyai data tentang potensi desa, baik fisik (tanah, air, iklim, cuaca, flora, fauna) maupun non fisik (masyarakat desa, lembaga sosial, aparatur desa). “Jika potensi desa dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang menjadi desa idaman yang mampu mencapai tujuan strategisnya, yaitu meningkatkan pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, dan ketertiban desa,” ujar Gus Ipul lagi.
Dengan berlakunya UU Desa, berarti menambah kewenangan dan anggaran pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Pengelolaan keuangan harus ditata dengan baik dan benar sesuai ketentuan. Oleh karena itu Kepala desa harus diberikan bekal pendidikan dan pelatihan (Diklat) supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” pungkasnya.