Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarik yang Viral Medsos, Berawal dari Laporan Palsu
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 06 Desember 2021 14:18 WIB
Beruntung ada warga setempat yang melerai mereka. Sehingga terhentilah pengeroyokan tersebut. Kemudian esok harinya, MRES, RN, DAF, dan F mendatangi Polsek Tarik. Melaporkan dirinya telah mengalami laka lantas dan pengeroyokan yang dilakukan HTP dan FVP.
Dari laporan mereka, polisi bergerak ke lokasi melalukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
“Ternyata dari hasil pemeriksaan polisi, di lokasi tidak ada penyebab terjadinya laka lantas, hanya faktor tersinggung karena dibleyer, lalu MRES bersama tiga kawannya mengeroyok HTP dan FVP,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Atas laporan dan keterangan palsu yang disampaikan MRES, RN, DAF, dan F mengenai kejadian tersebut kepada polisi, serta telah melakukan pengeroyokan kepada korban, maka keempatnya ditetapkan menjadi tersangka. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempatnya terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara. (cat/mar)