Puluhan UPT Jajaran Kemenkumham Jatim Penuhi Kualifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Puluhan UPT Jajaran Kemenkumham Jatim Penuhi Kualifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Senin, 06 Desember 2021 19:35 WIB

Masyarakat saat mendapat pelayanan dari petugas Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Seperti jalur khusus disabilitas, adanya ruang laktasi, ruang bermain anak hingga adanya alat bantu bagi kaum difabel,” kata Krismono.

Pemenuhan ini, lanjut Krismono, menjadi upaya untuk menciptakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat punya akses yang sama dalam pelayanan publik. 

“Selama masih warga negara Indonesia, mereka akan mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan publik,” tuturnya.

Selain itu, Krismono juga mengajak kepada instansi lain untuk bisa memiliki semangat yang sama dalam menciptakan pelayanan publik berbasis HAM. Sehingga, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin baik. 

“Kami mendorong pemda untuk ikut serta menciptakan pelayanan berbasis HAM dengan menyediakan fasilitas maupun perda yang mendukung pelayanan publik berbasis HAM,” paparnya. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video