Satreskrim Polresta Banyuwangi Bekuk Empat Pencuri Baterai Tower di 19 TKP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bekuk Empat Pencuri Baterai Tower di 19 TKP

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Rabu, 22 Desember 2021 16:19 WIB

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti.

Nasrun menambahkan, para pelaku ini berbagi peran dalam melancarkan aksinya yang rata-rata dilakukan di malam hari. SD merupakan otak pencurian baterai tower. Sedangkan tersangka lainnya turut serta mengangkut baterai curian dan mengawasi lokasi.

“Selama periode bulan November sampai dengan Desember ini ada 19 laporan polisi kehilangan baterai tower di wilayah Kabupaten . Kerugiannya ditaksir ratusan juta rupiah,” jelas Kapolresta .

Dari tangan para pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Avanza warna silver Nopol L-1213-WZ, sebuah tang, sebuah kunci ukuran 10, sebuah gergaji besi (gerinda), sebuah besi sepanjang 30 cm dengan ujung lancip, seperangkat kunci kotak bank tower telkomsel, satu roll kabel listrik, sebuah solasi warna hitam, dan 16 (enam belas) buah baterai tower Telkomsel.

“Para tersangka saat ini diamankan di rumah tahanan Polresta dan disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya. (guh/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video