
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - RE (22), seorang perempuan warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, dilaporkan polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada anak di bawah umur, OS (10). Pelapor adalah AH, orang tua OS, yang tak lain adalah tetangga RE.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono menjelaskan, laporan itu masuk Sabtu (8/1) kemarin sekira pukul 23.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Minggu (9/1) hari ini, satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap RE.
BACA JUGA:
- Bekali Pemasaran Produk, Puluhan Pelaku UMKM di Kota Kediri Ikuti Pelatihan Fotografi
- Dinkes Kota Kediri Targetkan Seluruh Nakes Diberikan Vaksin Booster Dosis II
- Lewat Jalan Sehat, Masyarakat Diajak Bangkit Bareng untuk Kota Kediri Lebih Baik
- Penerima Kartu Harmoni Sejahtera Kota Kediri Mulai Rasakan Manfaatnya
"Kekerasan terhadap OS tersebut terjadi pada Rabu (5/1) lalu. Awalnya OS bermain di dekat rumah RE. Pada saat OS melewati depan rumah terlapor, kemudian OS mengejek anak RR hingga mengakibatkan terlapor marah dan emosi," kata Henry, Minggu (9/1).
Simak berita selengkapnya ...