GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik menargetkan normalisasi Kali Lamong sepanjang 29 kilometer (Km), atau 50 persen dari total 59 Km yang membentang di wilayah Kabupaten Gresik.
Target normalisasi itu dicanangkan rampung pada tahun 2024, atau sesuai masa pemerintahan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah, 2021-2024.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Hal ini diutarakan Kepala DPUTR) Gresik, Achmad Hadi, saat ngobrol santai dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Hotel Horison Gresik Kota Baru (GKB), Jumat (14/1/2022).
Menurut Hadi, Pemkab Gresik melalui DPUTR, dinas pertanahan (distan), dan Balai Besar Wilayah Solo (BBWS), dibantu pihak ketiga, telah melakukan beberapa langkah untuk menangani Kali Lamong agar tak kembali meluap pada musim hujan. Di antaranya, melakukan pengerukan dan perbaikan tanggul.
"Alhamdulilah, hasilnya cukup bagus. Pasca adanya penanggulan dan pengerukan, saat Kali Lamong meluap kemarin durasinya tak lama. Jadi, cepat surut," ungkapnya didampingi para kepala bidang (kabid).
Baca Juga: Dilanda Banjir Rob, Pemdes Banyutami Minta Dibangunkan Dam
Hadi menjelaskan, pembangunan tanggul atau parapet dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2021, telah dilakukan sepanjang 1,5 km di wilayah Kecamatan Cerme, antara lain di Desa Jono dan sekitarnya.
"Untuk parapet atau penanggulan di Desa Jono dan sekitarnya ada anggaran dari BBWS sebesar Rp 98 miliar setelah lelang dari pagu Rp 100 miliar di tahun 2021," paparnya.
"Tentunya, lahan Kali Lamong yang ditanggul setelah dibebaskan lahannya oleh Pemkab Gresik," imbuhnya.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Sementara untuk pengerukan, baik Kali Lamong maupun Anak Kali Lamong, telah dilakukan DPUTR di Kecamatan Cerme, Benjeng, dan Bolongpanggang, baik dengan kontraktual maupun swakelola. Termasuk, ada bantuan dari pihak ketiga dari CSR (corporate social responsibility).
"Ini terus akan kami lakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran. DPUTR sambil menunggu anggaran, akan menangani yang krusial, spot-spot yang dianggap paling rawan menyebabkan air meluap," terangnya
Untuk tahun 2022, DPUTR mengalokasi anggaran Rp 11 miliar untuk penanganan Kali Lamong. Anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk melanjutkan pengerukan.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Kemudian, di dinas pertanahan (distan) ada anggaran pembebasan lahan untuk penanganan Kali Lamong sebesar Rp 61 miliar.
"Mengingat distan pada susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru gabung dengan DPUTR, maka pembebasan lahan nanti ditangani DPUTR," bebernya.
Hadi mengaku belum tahu berapa plotting anggaran yang akan diberikan Kementerian PUTR untuk penanganan Kali Lamong di tahun 2022. Ia berharap anggaran yang diberikan lebih besar dari tahun 2021, sehingga penanganan Kali Lamoang bisa lebih cepat.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
"Saat ini, kami belum tahu berapa anggaran yang diberikan. Tapi pemerintah pusat itu sewaktu-waktu bisa lakukan pergeseran atau penggalian anggaran. Mudah-mudahan dapat tambahan besar untuk Kali Lamong," harapnya.
Ditambahkan, berdasarkan Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan di wilayah Gerbangkertasusila, bahwa pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk penanganan Kali Lamong yang membentang di wilayah Gresik, Lamongan, Surabaya, dan kabupaten sekitar, sebesar Rp 1,040 triliun.
"Mudah-mudahan Kali Lamong cepat teratasi," harapnya.
Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
Pada kesempatan ini, Hadi juga menyatakan bahwa DPUTR akan memaksimalkan kantong-kantong tempat penyimpanan air dan pembuatan tempat penampuang air hujan.
Langkah ini dilakukan agar air hujan tak seluruhnya terbuang, tapi bisa ditampung untuk kebutuhan masyarakat.
"Sehingga, pada saat musim kemarau air bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti untuk pertanian dan lainnya," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Bupati Gresik Sabet Penghargaan Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News