SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebenarnya sudah banyak kasus penipuan melalui media sosial (medsos) yang terjadi hingga memakan korban, baik harta maupun jiwa. Namun, masih saja ada masyarakat yang menjadi korban.
Seperti yang sudah dialami K (24), seorang wanita asal Tulangan, Sidoarjo. Ia harus kehilangan sepeda motor matik miliknya karena dipakai terman pria kenalannya di medsos dengan alasan dipinjam sebentar.
Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Sidoarjo Imbas Hujan dan Angin Kencang
Sekitar enam bulan ia mengenal seorang pria, NH (35), warga Gempol, Pasuruan melalui medsos. Dari perkenalan keduanya di medsos, berlanjut pertemuan tatap muka sebanyak dua kali.
Pertemuan kedua terjadi di sebuah kafe di Porong, Minggu (6 September 2021) malam. Saat itu, NH meminjam sepeda motor K untuk dipakai ke sebuah tempat. Namun setelah ditunggu hingga beberapa jam, NH tidak kunjung kembali.
Karena merasa telah menjadi korban penipuan atau penggelapan, korban K akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Porong Polresta Sidoarjo. Ia mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor matik yang sampai sekarang masih dalam pencarian barang bukti oleh polisi. Selain itu, di dalam joknya ada uang tunai senilai Rp 3 juta dan 1 unit handphone.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
“Dari laporan korban, polisi langsung menangkap NH sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Serta jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal melalui media sosial. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News