MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sedang merumuskan program layanan Call Center 112. Layanan panggilan darurat yang dinaungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto ini melibatkan sejumlah OPD.
Layanan tersebut menjalani penggodokan akhir melalui FGD terkait aktivasi layanan panggilan darurat Call Center 112. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengajak berbagai pihak yang terlibat agar bisa mendukung layanan ini agar nantinya bisa berjalan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam hal kegawatdaruratan.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Ada 83 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah melaunching layanan Call Center 112, dan Kabupaten Mojokerto berupaya untuk menjadi yang ke-84 dalam meluncurkan layanan Call Center 112 dan dapat mempersempit tindak kejahatan di Kabupaten Mojokerto," ujarnya, Rabu (19/1).
"Saya berharap dengan adanya layanan Call Center 112 tidak ada lagi kejadian kecelakaan sulit mencari ambulans atau tidak ada dokter jaga dan lain-lain, karena adanya Call Center 112 ini, sistem menjadi lebih tertata dan terjadwal dengan rapi," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, berharap masyarakat akan diberi wadah dan kesempatan untuk melaporkan kejadian darurat, misalnya terkait rasa takut masyarakat. Sehingga, layanan ini harus dibangun dan didukung penuh untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
“Dari waktu-kewaktu, akan kita evaluasi dan monitoring terus secara bersama-sama. Jadi nanti terkait kurang lebihnya layanan Call Center 112 ini bisa segera kita tindaklanjuti,” kata Teguh. (nin/mar)
Sejumlah OPD yang terlibat yakni, BPBD, satpol pp, DPUPR, DPRKP2, dinas kesehatan, dinas sosial, DP2KBP2, rumah sakit daerah, PLN dan PMI. Agenda tersebut juga dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, serta verifikator dari Kemenkominfo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News