Ringkasan Berita
- Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar pertemuan tingkat tinggi untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh.
- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto per Juli 2026 mencapai Rp528,5 miliar atau 59,9% dari target, dengan pajak daerah menyumbang Rp311,7 miliar (58,85% dari target).
- ETPD dipandang sebagai instrumen reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah, bukan sekadar tuntutan digitalisasi.
- Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong kepatuhan pajak, termasuk dengan mempublikasi data pemenang undian dalam aplikasi Mojo Cakti sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.
- Acara ini didukung oleh berbagai regulasi dan dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk perbankan dan legislatif, sebagai wujud sinergi untuk mencapai kemandirian fiskal daerah.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkaikan dengan Gebyar Undian Hadiah Wajib Pajak Patuh PKB dan Opsen PKB Tahap I 2026.
Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Mojokerto pada Selasa (28/7/2026), sebagai komitmen percepatan digitalisasi pelayanan dan peningkatan kepatuhan pajak daerah.
Kepala Bapenda Mojokerto, Nurul Istiqomah, melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) per 28 Juli 2026 mencapai Rp528,5 miliar atau 59,9 persen dari target Rp881,7 miliar. Pajak Daerah terealisasi Rp311,7 miliar atau 58,85 persen dari target Rp529,7 miliar.
“Kita masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk mengejar target 100 persen di semester kedua nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Oktavian, mewakili Gus Barra selaku kepala daerah yang sedang bertugas di Jakarta, membuka acara secara resmi. Ia menegaskan ETPD bukan sekadar tuntutan zaman, melainkan instrumen reformasi birokrasi dan pondasi kemandirian fiskal daerah.
“Melalui ETPD kita dorong efisiensi, perluas kanal pembayaran non-tunai, perkuat pengawasan, dan tingkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Kabupaten Mojokerto sebelumnya meraih peringkat kedua TP2DD se-Kawasan Jawa dan Bali tahun 2025 berkat sinergi lintas sektor. Dalam kesempatan itu, Rizal juga mengapresiasi wajib pajak patuh.
“Ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghargaan dan motivasi agar kesadaran membayar pajak semakin tinggi. Data pemenang nanti akan kami tampilkan dalam aplikasi Mojo Cakti agar bisa diakses masyarakat,” paparnya.
Acara ini dilandasi regulasi mulai dari undang-undang, peraturan presiden, hingga Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah.
Kegiatan juga mendukung program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) untuk mewujudkan pengelolaan keuangan transparan, akuntabel, dan efisien.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Teguh Gunako, wakil Ketua DPRD dan pimpinan Komisi II, perwakilan Bank Indonesia Jatim, Bank Jatim, Bapenda Provinsi, unsur kepolisian, notaris, pimpinan perusahaan, perwakilan desa, serta para wajib pajak. (adv/ris/mar)










