Ringkasan Berita
- Pemerintah Kabupaten Mojokerto meraih penghargaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena dinilai tepat sasaran.
- Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam mengentaskan kawasan kumuh dan menyediakan hunian layak.
- Program bedah rumah merupakan komitmen jangka panjang Pemkab Mojokerto untuk memperbaiki ribuan unit rumah, dengan target renovasi mencapai ratusan rumah.
- Keberhasilan program ini didukung sinergi antara Pemkab Mojokerto, TNI, Baznas, dan pihak swasta dalam merehabilitasi rumah tidak layak huni.
- Gubernur Khofifah juga meresmikan program Permata Jatim di Desa Kepuhanyar sebagai percontohan penanganan kawasan kumuh yang terpadu dan terintegrasi.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto di bawah kepemimpinan Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian, resmi menerima penghargaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD dari Pemprov Jatim.
“Alhamdulillah, keberhasilan dan tepat sasaran Program Bedah Rumah ini, karena dukungan semua pihak dalam mensukseskannya. Sebelumnya, program bedah rumah tersebut telah menjadi komitmen jangka panjang dari Pemkab Mojokerto, untuk terus menyasar ribuan unit rumah yang membutuhkan perbaikan, termasuk target renovasi ratusan rumah,” kata Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto, pada Rabu (10/6/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam mengentaskan kawasan kumuh, serta menyediakan hunian yang bersih, sehat, dan layak.
Selain itu, Khofifah juga meresmikan program Penanganan Permukiman Terpadu dan Terintegrasi (Permata) Jatim di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, sebagai percontohan penanganan kawasan kumuh.
Apresiasi ini diberikan berkat sinergi Pemkab Mojokerto bersama TNI, Baznas, dan pihak swasta dalam merehabilitasi rumah tidak layak huni. (adv/ris/mar)










