Bermodus Meditasi, Guru Tari di Kota Malang Setubuhi 6 Anak di Bawah Umur Berkali-kali

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni meminta korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka. Pelaku memberikan iming-iming apabila korban melakukan ritual tersebut, maka korban akan menjadi penari jaranan yang menarik.

“Modus pelaku pura-pura melakukan meditasi dengan ritual tertentu. Tetapi saat itu, korban justru dicabuli dibawa ke dalam suatu kamar,” jelas Buher, sapaan akrab Budi Hermanto.

Dari tujuh korban tersebut, lanjutnya, ada enam korban disetubuhi dan satu orang korban pencabulan yang masih dalam tahap pemeriksaan petugas.

Korban yang rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku, dan masing-masing ada yang 2 kali dan 3 kali yang dilakukan persetubuhan atau pencabulan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: