Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menerima penghargaan

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Kota Malang meraih Sertifikat Menuju Kota Bersih dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 dan menempati peringkat ke-7 terbaik secara nasional.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Rabu (25/2/2025).

Sebanyak 35 kabupaten/kota di Indonesia menerima apresiasi atas kinerja pengelolaan sampah yang dinilai baik.

Kota Malang mencatatkan nilai kinerja 71,45. Selain berada di posisi ketujuh nasional, capaian tersebut juga menempatkan Kota Malang di peringkat kedua tingkat Provinsi Jawa Timur.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan masyarakat atas kontribusi dalam menjaga kebersihan kota usai menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Menurutnya, capaian itu menjadi indikator bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah.

Mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat yang telah berjalan konsisten.

Ia menilai kolaborasi lintas perangkat daerah, dukungan petugas kebersihan, serta keterlibatan aktif warga menjadi faktor utama dalam peningkatan kinerja tersebut.

“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional, dan ke-2 di Jawa Timur" kata Wahyu.

"Mudah-mudahan capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang, dan semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kesadarannya,” ujarnya

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan dan lingkungan hidup yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tentu ini menjadi salah satu pemicu dan dasar untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah" ucapnya

"Kita akan menjalankannya sesuai ketentuan yang ada, dengan tujuan membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” pungkasnya. (dad/van)