Polisi Bekali Siswa MPLS SMAN 8 Malang Materi Antikorupsi dan Bahaya Narkoba

Polisi Bekali Siswa MPLS SMAN 8 Malang Materi Antikorupsi dan Bahaya Narkoba

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 8 Malang tahun ajaran 2026 tidak hanya diisi pengenalan tata tertib dan budaya sekolah, tetapi juga pembekalan mengenai pentingnya integritas serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang disampaikan jajaran kepolisian.

Sebanyak 324 peserta MPLS mengikuti sesi edukasi yang diberikan Wakapolsek Lowokwaru AKP Bagus Setioko Darmawan di SMAN 8 Malang, Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Polisi Sambang Sekolah yang terus digalakkan Polresta Malang Kota di bawah arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana.

Dalam pemaparannya, AKP Bagus menilai sekolah menjadi tempat yang strategis untuk menanamkan nilai kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum sejak dini. Menurutnya, karakter yang kuat akan menjadi benteng utama bagi pelajar dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif di lingkungan sosial.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: