Angka Stunting di Tuban Lampaui Provinsi dan Nasional

Angka Stunting di Tuban Lampaui Provinsi dan Nasional Suasana ketika peringatan hari Gizi Nasional 2022 di Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus di Kabupaten Tuban berada di angka 25,1 pesen, melampaui rata-rata provinsi sebesar 23 persen dan nasional di kisaran 24,4 persen. Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), Menik Musyahadah, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan aksi bersama cegah dan obesitas. 

“Masih tinggi (kasus di Tuban) karena di atas rata-rata provinsi dan nasional. Dan ini memacu kita agar semua anggota bekerja maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (26/1).

Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

Meski penanganan menjadi program prioritas, ia berharap sinkronisasi program dari Pemerintah Kabupaten Tuban terjalin dalam mengatasi kasus itu. Sehingga, lanjut Menik, pihaknya memaksimalkan program sosialisasi serta edukasi tentang pentingnya gizi dan bekerja sama dengan Bunda PAUD, agar penanganan bisa dilakukan hingga di akar rumput.

“Sangat baik, hal tersebut akan lebih memaksimalkan program intervensi yang dilakukan untuk pencegahan di Kabupaten Tuban,” tuturnya.

Selain angka semakin tinggi, kata Menik, jumlah obesitas di Kabupaten Tuban juga meningkat di masa pandemi Covid-19. “Untuk balita 3,8 persen dan untuk usia 18 tahun keatas ada di angka 21,8 persen,” ungkapnya.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB) Tuban, Bambang Priyo Utomo, menyebut penanganan tidak bisa dilakukan oleh pihaknya saja, akan tetapi lintas sektoral. Selain bekerja sesuai SO yang ada, Dinkes P2KB Tuban bakal menggandeng OPD terkait.

“Bagai gayung bersambut, penanganan tidak hanya menjadi fokus kesehatan nasional tapi juga menjadi program Mas Bupati saat ini,” kata Bambang.

Menurut dia, juga menjadi salah satu indikator kemiskinan dan penanganan ini menjadi urgensi yang harus segera diselesaikan. Ia menjelaskan, memutus mata rantai dengan cara memperhatikan gizi ibu hamil hingga pada 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), seluruh petugas gizi wajib untuk mengedukasi masyarakat.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Tuban Gelar Gebyar Anugrah Lomba Budaya Mutu 2024

“Kita punya 72 ahli gizi yang tersebar di semua rumah sakit dan 33 puskesmas. Mereka bertugas untuk memberikan edukasi kepada ibu, calon ibu, sampai remaja,” ucap Bambang. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO