TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus stunting di Kabupaten Tuban berada di angka 25,1 pesen, melampaui rata-rata provinsi sebesar 23 persen dan nasional di kisaran 24,4 persen. Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), Menik Musyahadah, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan aksi bersama cegah stunting dan obesitas.
“Masih tinggi (kasus stunting di Tuban) karena di atas rata-rata provinsi dan nasional. Dan ini memacu kita agar semua anggota bekerja maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (26/1).
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Meski penanganan stunting menjadi program prioritas, ia berharap sinkronisasi program dari Pemerintah Kabupaten Tuban terjalin dalam mengatasi kasus itu. Sehingga, lanjut Menik, pihaknya memaksimalkan program sosialisasi serta edukasi tentang pentingnya gizi dan bekerja sama dengan Bunda PAUD, agar penanganan stunting bisa dilakukan hingga di akar rumput.
“Sangat baik, hal tersebut akan lebih memaksimalkan program intervensi yang dilakukan untuk pencegahan stunting di Kabupaten Tuban,” tuturnya.
Selain angka stunting semakin tinggi, kata Menik, jumlah obesitas di Kabupaten Tuban juga meningkat di masa pandemi Covid-19. “Untuk balita 3,8 persen dan untuk usia 18 tahun keatas ada di angka 21,8 persen,” ungkapnya.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB) Tuban, Bambang Priyo Utomo, menyebut penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh pihaknya saja, akan tetapi lintas sektoral. Selain bekerja sesuai SO yang ada, Dinkes P2KB Tuban bakal menggandeng OPD terkait.
“Bagai gayung bersambut, penanganan stunting tidak hanya menjadi fokus kesehatan nasional tapi juga menjadi program Mas Bupati saat ini,” kata Bambang.
Menurut dia, stunting juga menjadi salah satu indikator kemiskinan dan penanganan ini menjadi urgensi yang harus segera diselesaikan. Ia menjelaskan, memutus mata rantai stunting dengan cara memperhatikan gizi ibu hamil hingga pada 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), seluruh petugas gizi wajib untuk mengedukasi masyarakat.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Tuban Gelar Gebyar Anugrah Lomba Budaya Mutu 2024
“Kita punya 72 ahli gizi yang tersebar di semua rumah sakit dan 33 puskesmas. Mereka bertugas untuk memberikan edukasi kepada ibu, calon ibu, sampai remaja,” ucap Bambang. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News