KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) terus memberikan dukungan pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk meningkatkan nilai produk yang dihasilkan.
Kali ini, disperdagin memberikan fasilitasi pengurusan sertifikat halal untuk produk IKM secara cuma-cuma. Sejak Selasa (25/01) lalu, sebanyak delapan pelaku IKM telah mengantongi sertifikat halal dari fasilitasi yang dilakukan disperdagin.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Lepas Keberangkatan Almarhum Gus Sunoto ke Peristirahatan Terakhir
Kedelapan IKM pemilik sertifikat halal tersebut, yakni: Rumangsa, Batik Wecono Asri, Sambel Gomber, Griya Mayasari, Ayunda Food, UD Rasa Mana, Andes, serta Prima Boga Surya Cemerlang.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan wajib mencantumkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama.
Regulasi tersebut merupakan suatu langkah yang ditempuh pemerintah dalam melindungi konsumen, sekaligus sebagai pemantik daya saing bagi produsen.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Buka Sosialisasi dan Bimtek Tim Pemantau Pilkada Tahun 2024
Tanto Wijohari, Kepala Disperdaging Kota Kediri menyampaikan pada tahun 2022 pihaknya menargetkan sebanyak 100 IKM akan mendapatkan sertifikat halal.
“Tidak semua IKM mendapatkan logo halal, ada pengecualian untuk produk-produk tertentu. Seperti tahu takwa dan tenun yang membutuhkan hak paten. Hak paten itu hak produksi yang sudah diakui Indonesia maupun dunia bahwa tahu takwa dan tenun milik Kota Kediri,” jelas Tanto, Kamis (27/1).
Tanto juga menyampaikan kabar gembira, bahwa kini Kementerian Keuangan serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menurunkan biaya sertifikasi produk halal. Di samping itu masa berlakunya bertambah dari dua tahun menjadi empat tahun.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tinjau Lahan Pengganti TPA Klotok yang Mulai Overload Tampung Sampah
Selain sertifikasi halal, Pemkot Kediri akan tetap berusaha membantu memfasilitasi mulai dari kepengurusan NIB hingga hak paten merk.
Menurut Tanto, jaminan halal diperlukan bagi semua produk guna mendorong kemajuan IKM. Persyaratan pengajuan sertifikasi halal yakni, dengan melampirkan CV penanggung jawab produk halal, kemudian mengisi formulir yang telah disediakan pemerintah provinsi dengan proses asesmen kurang lebih satu bulan setelah dilakukannya survei.
“Sebenarnya IKM yang mengajukan sertifikasi halal banyak, akan tetapi setelah dicek kelengkapan berkas masih banyak yang tidak memenuhi. Maka dari itu, untuk tahun ini sosialisasi diselenggarakan di awal supaya ada waktu untuk melengkapi berkas-berkas. Terkait produk makanan kami berkoordinasi dengan dinkes, sedangkan perizinan dengan DPMPTSP,” ujar Tanto.
Baca Juga: Dukung Vinanda-Qowim, GPK Gelar Senam Sehat Bersama Emak-Emak di Kota Kediri
Pernyataan senada diucapkan Edi Dharmasto, Kepala DPMPTSP, yang menyebutkan perizinan di era sekarang semuanya berbasis digital, sehingga bisa cepat, tepat, dan transparan.
“DPMPTSP mendukung kepada UMKM untuk memenuhi persyaratan perizinan. Jadi yang belum ada izin seperti NIB, monggo mengurus saja. Karena nanti kalau sudah ada NIB banyak keuntungan-keuntungan yang diperoleh pelaku usaha,” terang Edi.
Kemudahan perizinan nyatanya dirasakan oleh pelaku usaha. Novianti, pemilik usaha Sambel Gomber menilai Pemkot Kediri sangat membantu pengusaha IKM dalam memperoleh perizinan, seperti: izin halal, HAKI, merek, P-IRT, dan NIB.
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Bersama Dandim 0809 Cek Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU
“Saya berharap setelah mengantongi sertifikat halal ini marketnya lebih luas lagi, lebih bisa dikonsumsi oleh masyarakat dalam kota, luar kota, bahkan luar provinsi,” kata Novi.
Selain owner produk makanan, campur tangan pemerintah dalam pengajuan sertifikasi halal juga dirasakan oleh pelaku usaha non-makanan.
Nunung, owner Batik Wecono Asri mengungkap kegiatan fasilitasi batik halal merupakan program baru. “Mulai ada halal untuk kain itu tahun 2019, jadi kita benar-benar menyambut dengan senang hati. Karena dengan adanya batik halal itu ada nilai plus tersendiri,” terang Nunung.
Baca Juga: Babak Akhir Lomba Video Animasi, Diskominfo Gelar Evaluasi Bersama KIM se-Kota Kediri
Berkat fasilitasi Pemkot Kediri, kini produk batik milik Nunung telah mengantongi sertifikat halal dan siap bersaing dengan kompetitor. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News