Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat PNS kepada salah satu PNS. (Ist).
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 38 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Kediri pada periode 1 Juni 2026.
Penyerahan SK dilakukan dalam apel pagi di Balai Kota Kediri, Senin (8/6/2026). Sebanyak 38 pegawai negeri sipil (PNS) menerima SK kenaikan pangkat, terdiri atas 26 orang dari golongan III dan 12 orang dari golongan IV.
BACA JUGA:
- Warga Jangan Panic Buying! Inflasi Kota Kediri Capai 3,27 Persen pada Mei, Ini Pemicunya
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
- Jembatan Kaliombo I Tutup Total hingga Desember 2026, Dishub Kota Kediri Siapkan Rekayasa Lalin
- BAP Dugaan Perselingkuhan ASN di Lamongan Diserahkan ke Sekda
"Saya atas nama Pemerintah Kota Kediri dan jajaran menyampaikan selamat. Tolong SK Kenaikan Pangkat ini dijadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saya lihat mayoritas ini guru yang menerima SK Kenaikan Pangkat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, perempuan yang akrab disapa Mbak Wali itu mengingatkan para guru agar terus memberikan pendidikan terbaik bagi para siswa. Menurutnya, profesi guru memiliki tanggung jawab besar karena harus memahami karakter setiap peserta didik yang berbeda-beda.
Ia menambahkan, para siswa yang saat ini dibimbing merupakan generasi penerus yang akan menjadi pemimpin pada masa mendatang.
"Tugas guru ini sangat berat. Dampingi anak-anak Kota Kediri agar menjadi generasi yang memberikan kontribusi bagi Kota Kediri. Terima kasih untuk guru-guru di Kota Kediri," ungkapnya.
Selain itu, Vinanda juga menyinggung capaian Pemerintah Kota Kediri yang baru saja menerima apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




