8.236 PPPK Paruh Waktu Jember Berpeluang Diangkat Penuh Waktu pada 2027

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Kepastian status 8.236 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Jember mendapat titik terang setelah pemerintah dan DPR RI menyepakati proyeksi pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027.

Pemerintah Pusat bersama DPR RI telah menyepakati skema untuk memproyeksikan pengangkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang ditargetkan terealisasi pada 2027 mendatang.

Kabar baik tersebut mendapat sambutan hangat dari Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Sejak awal, Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen menjaga kepastian kerja bagi 8.236 PPPK Paruh Waktu di wilayahnya dengan memperpanjang masa kontrak mereka hingga tahun 2027.

"Sejak awal, langkah kami memang berfokus memberikan jaminan kepastian nasib bagi seluruh PPPK Paruh Waktu di daerah hingga 2027," kata Bupati Jember Muhammad Fawait saat memberikan keterangan pada Rabu (19/8/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Fawait itu menilai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif di tingkat nasional menjadi titik terang yang mengakhiri kekhawatiran para tenaga honorer dan pegawai kontrak selama ini.

Pemkab Jember memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Pusat serta DPR RI atas jaminan masa depan bagi para pegawai tersebut.

Gus Fawait membeberkan bahwa hasil kesepakatan bersama itu tidak hanya mengalihkan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, tetapi juga membuka peluang pengangkatan PPPK tenaga pendidik (guru) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kebijakan ini dinilainya sangat sejalan dengan prioritas daerah yang sejak awal memperjuangkan nasib para pegawai agar diakomodasi oleh pemerintah pusat.

"Nantinya seluruh pembiayaan akan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat. Kami sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya atas kebijakan strategis yang diambil Presiden Prabowo serta DPR RI melalui Pak Sufmi Dasco," tutur Gus Fawait.

Sebagai langkah konkret di daerah, Pemkab Jember berjanji akan memfasilitasi dan mengawal penuh seluruh kesiapan berkas administrasi yang disyaratkan untuk proses pengangkatan tersebut.

Sebagai informasi, Kabupaten Jember mencatatkan sebanyak 8.236 pegawai berstatus PPPK Paruh Waktu.

Alokasi tersebut terdiri dari 1.422 tenaga pendidik, 957 tenaga kesehatan, serta 5.954 tenaga teknis. (yud/van)