Komisi A Ingatkan Gubernur dan Pj Sekda Jatim Bentuk Pansel Sekdaprov Definitif

Komisi A Ingatkan Gubernur dan Pj Sekda Jatim Bentuk Pansel Sekdaprov Definitif Hadi Dediyansah, M.Pd, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Komisi A DPRD Jawa Timur mengingatkan kepada Gubernur dan Penjabat (Pj) untuk segera melaksanakan tugas utamanya. Yakni melakukan rekruitmen Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur definitif dalam waktu tiga bulan sejak Pj Sekda Wahid Wahyudi dilantik 13 Januari 2022.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Hadi Dediyansah mengungkapkan, sampai detik ini, Komisi A tidak mendapat informasi terbaru tentang seleksi rekrutmen yang baru. Baik itu proses pembentukan pansel maupun tahapan seleksinya.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

“Sampai sekarang kami belum diberitahu apapun oleh eksekutif terkait seleksi yang baru,” ujar politikus yang akrab disapa Dedi itu, Jumat (28/1/2022).

Padahal, lanjutnya, sesuai aturan Perpres No 3 Tahun 2018 dan Permendagri No 91 tahun 2019 tentang Pj Sekretaris Daerah memiliki waktu yang terbatas.

“Pedoman aturan wajib dilaksanakan oleh eksekutif agar mendapatkan Sekdaprov yang berkualitas dan bisa menjabarkan visi misi Gubernur Jatim,” kata anggota Fraksi Gerindra ini.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada eksekutif segera menjalankan tugasnya. Agar kursi Sekdaprov sebagai pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Provinsi Jatim terisi. Apalagi tugas sekdaprov sangat vital dalam urusan teknis administratif pemerintahan serta anggaran daerah.

“Tugas sekretaris daerah adalah menjalankan kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah serta lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekdaprov membantu kepala daerah dalam menyusun bertanggung jawab kepada kepala daerah,” urainya.

Dedi mengungkapkan, desakan Komisi A DPRD Jawa Timur ini sebagai bentuk menjalankan tugas pengawasan di bidang permerintahan. Pihaknya ingin pemerintahan di Jawa Timur berjalan normal sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

“Soal siapa yang akan menjadi Sekdaprov, kami tidak ikut campur. Kami serahkan hak sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa,” tegas politikus Partai Gerindra ini.

Dedi mengatakan, untuk menjaga nama baik pemerintahan provinsi Jawa Timur, sebaiknya seluruh proses tahapan seleksi dilakukan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Dengan begitu masyarakat juga mendapat informasi yang benar. Untuk itu, Pj Sekdaprov yang diberi amanah oleh gubernur wajib menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

“Kita berharap seluruh tahapan seleksi segera dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas anggota parlemen dari daerah pemilihan Surabaya itu. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO