SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kinerja dua badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Graha Utama (JGU), kembali menjadi sorotan DPRD Jatim karena dinilai masih menyisakan persoalan tata kelola, kepastian hukum, hingga efektivitas usaha.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi menilai terdapat persoalan mendasar di tubuh JGU, terutama pada anak usahanya, PT Jatim Prasarana Utama (JPU).
Menurutnya, perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi tersebut tidak menunjukkan kinerja optimal, bahkan disebut gagal membayar gaji karyawan dan tidak mampu menyewa kantor.
“Ini memang menjadi suatu hal tata kelola yang sangat buruk menurut saya,” kata Fuad, Minggu (2/8/2026).
Fuad juga menyoroti proses penetapan direktur utama JGU yang dinilainya tidak transparan karena DPRD tidak pernah menerima informasi mengenai pembentukan panitia seleksi.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan tata kelola perusahaan.
“Tiba-tiba dari direksi yang lama langsung diperpanjang secara otomatis. Padahal ini cacat hukum karena memang aturan hukumnya harus ada mekanisme seleksi dulu dan ini tidak dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Fuad mengungkap adanya informasi mengenai beban keuangan JGU yang semakin berat.
Ia menyebut kantor JGU dijaminkan senilai Rp5 miliar di salah satu BPR di luar Jawa Timur, kemudian ditambah pinjaman Rp5 miliar sehingga totalnya menjadi Rp10 miliar.
Menurutnya, penggunaan tambahan pinjaman tersebut belum jelas, sementara setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari JGU kepada Pemprov Jatim juga masih tertunggak.
Fuad juga mempertanyakan arah bisnis JGU yang bergerak di sektor properti karena dinilai belum sebanding dengan aset yang dimiliki perusahaan.
“Bahkan terakhir pada waktu saya masih di Pansus itu saya mempertanyakan untuk kejelasan terkait laporan aset Aparna (Graha Aparna) seperti apa. Juga belum dikasih laporan detail, hanya laporan lisan saja,” sesal Fuad.
Ia turut mengkritisi sejumlah proyek dan kerja sama JGU yang dinilai belum transparan, termasuk pengelolaan aset properti di Pejaten, Jakarta Selatan, serta kerja sama dengan PT Baiti Anugerah Inti Tujuh.
Menurutnya, perusahaan yang dipimpin jajaran dengan gaji tinggi seharusnya mampu menunjukkan kinerja yang lebih nyata.
Di sisi lain, PT PWU juga menjadi perhatian terkait isu rangkap jabatan dan pergantian direksi.
Fuad menyebut adanya informasi pengunduran diri salah satu direktur PT Moya Kasri Wira Jatim, anak perusahaan PWU, yang diduga diminta memilih salah satu jabatan.
Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan adanya pejabat di tingkat holding yang justru merangkap beberapa posisi komisaris.
“Hal ini yang cukup unik dan menggelitik,” tutur Fuad, Anggota DPRD Jatim asal daerah pemilihan Kota Surabaya tersebut.
Ia menilai standar etika dan efektivitas organisasi semestinya diterapkan secara konsisten kepada seluruh jajaran, bukan hanya kepada direksi muda atau pejabat tertentu.
Fuad menambahkan, DPRD Jatim belum menggelar rapat khusus bersama PWU, namun evaluasi terhadap perusahaan tersebut akan segera dilakukan.
Ia berharap proses pengisian jabatan dan penataan manajemen tidak kembali menggunakan mekanisme yang memakan waktu apabila hasil seleksi sebelumnya masih dapat dimanfaatkan.
Kritik tersebut sejalan dengan data Komisi C DPRD Jatim yang menunjukkan kontribusi PWU dan JGU terhadap PAD pada 2024 masing-masing hanya sekitar Rp1,2 miliar dan Rp1,67 miliar.
Nilai tersebut dinilai jauh di bawah kontribusi Bank Jatim dan sejumlah BUMD lain yang menjadi penopang pendapatan daerah.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan DPRD hanya dapat memberikan rekomendasi dan peringatan kepada direksi maupun komisaris yang dinilai berkinerja kurang baik.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Biro Perekonomian dan Gubernur Jawa Timur, menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan panitia khusus.
“Kami tidak ingin BUMD ini harusnya menjadi tambahan untuk PAD, lha ini sumbangsihnya justru terus semakin berkurang dan tidak jelas tata kelolanya,” pungkas Fuad. (mdr/van)










