KOTA BLITAR, BANGSONLINE.com - Polres Blitar Kota memaksimalkan servis bagi masyarakat dengan meningkatkan peran bhabinkamtibmas, salah satunya adalah memberi pelayanan secara door to door. Ini merupakan inovasi Polres Blitar Kota untuk menuju Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan peran bhabinkamtibmas yang dimaksud, yakni pengurusan SKCK dan surat-surat kendaraan bermotor. Teknisnya, kata Argo, masyarakat tinggal menyerahkan berkas pengurusan SKCK ke Polres Blitar Kota pagi hari dan nanti jika sudah jadi Bhabinkamtibmas akan langsung mengantar ke rumah.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
"Ketika saya melakukan kunjungan kerja di kecamatan-kecamatan, masyarakat ada yang mengeluhkan pengurusan berkas kendaraan prosesnya lama. Keluhan itu kami tampung dan kami upayakan akan dipercepat dengan memaksimalkan tugas Bhabinkamtibmas," ujarnya, Senin (31/1).
Apalagi, Polres Blitar Kota memiliki wilayah hukum yang unik, sebagian ada di Kota Blitar dan sebagian ada di Kabupaten Blitar. Dengan inovasi pelayanan door to door ini diharapkan bisa Polres Blitar Kota meraih Zona Integritas menuju WBBM.
"Yang di Kabupaten Blitar itu kan wilayah jauh-jauh. Kami dekatkan dengan memaksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas. Diharapkan pada masa evaluasi selama dua tahun ini kami bisa menuju WBBM," tuturnya.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
Pada 2019 lalu Polres Blitar Kota sudah mendapatakan kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News