Dituduh Berijazah Palsu, Siapa Penggoyang Bupati Ponorogo Giri Sancoko?

Menurut Kombes Pol Gatot Repli Handoko, jika dugaan kasus ijazah palsu itu terbuki, maka Bupati Giri Sancoko terancam 6 tahun penjara.

Namun, Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Albert, mengaku belum menerima laporan terkait dugaan ijazah palsu Giri Sancoko.

“Nggak ada mbak, belum ada laporan,” kata AKBP Wildan Albert kepada Anatasia Novarina, wartawan BANGSAONLINE.com, Jumat (28/1/2022).

Siapa yang melaporkan sang bupati? Ternyata Reno Bagus Samodra, seorang mahasiswa. Reno melaporkan Bupati Ponorogo Giri Sancoko ke Polda Jatim pada Senin (3/1/2022).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: