Pendapatan Anjlok, Sopir Bus Mini Ponorogo Protes Trayek Surabay-Badegan, Dishub Fasilitasi Hal ini

Pendapatan Anjlok, Sopir Bus Mini Ponorogo Protes Trayek Surabay-Badegan, Dishub Fasilitasi Hal ini Puluhan pemilik bus mini saat mendatangi Kantor Dishub Ponorogo

PONOROGO,BANGSAONLINE.com - Puluhan sopir bus mini jurusan Ponorogo - Purwantoro dan Ponorogo - Badegan menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) di Kompleks Kantor Pemkab Ponorogo, Jumat (30/1/2026) siang

Kedatangan supir bus mini tersebut meminta audiensi dengan Dishub terkait dengan anjloknya pendapatan sopir akibat beroperasinya bus trayek Surabaya - Badegan milik PO Kalisari.

Dalam audiensi itu, Dishub Ponorogo mempertemukan perwakilan sopir bus mini dengan manajemen PO Kalisari untuk mencari solusi atas keluhan yang disampaikan para sopir.

Perwakilan sopir bus mini, Nur Wahyudi, mengungkapkan bahwa sejak PO Kalisari membuka trayek Surabaya - Badegan sekitar tiga bulan terakhir, pendapatan sopir bus mini turun drastis hingga 70 persen.

"Sejak ada bus jurusan Surabaya - Badegan ini, pendapatan kami turun sampai 70 persen. Apalagi kondisi ekonomi sekarang sedang sulit, jadi makin terasa dampaknya," ungkap Nur Wahyudi.

Ia menjelaskan, meski izin trayek PO Kalisari Surabaya - Badegan diketahui telah terbit sejak tahun 2021, operasional trayek tersebut baru berjalan dalam tiga bulan terakhir dan langsung berdampak pada pendapatan bus mini jurusan lokal.

"Kami baru merasakan dampaknya tiga bulan ini, sejak bus tersebut benar-benar beroperasi. Penumpang banyak yang beralih," tambahnya.

Melalui audiensi tersebut, akhirnya dicapai kesepakatan antara sopir bus mini, PO Kalisari, dan Dishub Ponorogo. Salah satu poin kesepakatan yakni PO Kalisari diperbolehkan menurunkan penumpang di wilayah jurusan Badegan.

Namun, untuk pengangkutan penumpang dari Badegan menuju Surabaya, PO Kalisari diwajibkan memulai dari Sub Terminal Tambakbayan, Jalan Trunojoyo, Ponorogo.

"Dengan kesepakatan ini, penumpang dari wilayah barat seperti Badegan atau Purwantoro tetap bisa memanfaatkan bus mini yang sudah ada," jelas Wahyudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Wahyudi, membenarkan adanya kesepakatan tersebut.

Menurutnya, keputusan diambil sebagai jalan tengah agar semua pihak tetap bisa beroperasi tanpa saling merugikan.

"Kami sudah memfasilitasi audiensi dan disepakati bahwa PO Kalisari boleh menurunkan penumpang di wilayah Badegan. Namun untuk mengangkut penumpang ke arah Surabaya, wajib dimulai dari Sub Terminal Tambakbayan," pungkasnya