MALANG,BANGSAONLINE.com - Satpol PP bersama Bea Cukai Malang memusnahkan barang milik negara hasil penindakan barang kena cukai tembakau ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai wujud pemberantasan rokok ilegal dengan dukungan DBHCHT atau dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
BACA JUGA:Razia Rokok Ilegal di Lamongan: Ribuan Batang Disita, Glagah Jadi Wilayah dengan Temuan Terbanyak
Simak informasinya dalam video berikut.









