LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memperoleh penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) atas dukungan dan hibah sarana penunjang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 di Kota Soto. Apresiasi dari pemerintah itu diserahkan langsung oleh Kakanwil BPN Jawa Timur (Jatim), Johanar, di Pendopo Lokatantra Lamongan, Rabu (2/2).
Lamongan menjadi kabupaten dengan Deklarasi Desa Lengkap (DDL) terbanyak se-Indonesia, dan juga menjadi kabupaten dengan total sertifikat terukur paling banyak di Jawa Timur dan nomor 2 se-Indonesia dengan jumlah 118.305 bidang. Dengan adanya DDL, tidak ada tumpang tindih antar bidang tanah dalam suatu desa.
Baca Juga: AHY Buka Final Turnamen Voli Menteri ATR/BPN Cup 2024, Jatim Raih Juara
"DDL terbanyak itu tidak mudah, jadi atas bantuan bapak/ibu semuanya akhirnya Lamongan nomor 1 se-Indonesia. Saya mohon kepada pak bupati agar DDL di Lamongan ini nanti berbasis bidang. Nanti kalau DDL berbasis bidang, ini adalah sudah sempurna," kata Johanar.
Ia menuturkan, pihaknya telah mengajukan agar desa yang sudah deklarasi di Jawa Timur untuk memiliki hukum yang berbeda dari desa lainnya, yakni berhukum positif. Sehingga, tanah yang telah bersertifikat sudah memiliki hukum yang kuat dan tidak bisa diganggu gugat.
"Sekarang di Indonesia hukumnya masih negatif bertendensi positif, jadi di sertifikat tanah masih bisa digugat. Pada saat Rakorpim di bulan Desember kemarin, Jawa Timur kami mengusulkan desa yang sudah lengkap sudah berhukum positif," tuturnya.
Baca Juga: Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Bupati Lamongan sangat berterima kasih dengan kerja sama dari semua pihak di Kabupaten Lamongan. Menurut dia, percepatan PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam proses legalisasi aset yang dimiliki.
"Alhamdulillah dengan hubungan yang baik ini membawakan hasil yang luar biasa, bahwa Kabupaten Lamongan menjadi kabupaten terbaik se-indonesia. Masyarakat sangat senang menerima sertifikat yang telah kita berikan, dengan demikian legalisasi atas aset yang dimiliki akan lebih mudah, dan tentunya dapat menghindari sengketa," kata Yuhronur.
"Terima kasih atas kerja samanya dari forkopimda dan semua pihak, sehingga kita bisa mensukseskan pelaksanaan PTSL di Lamongan tahun 2021, semoga ini berlanjut di tahun 2022," ucap Yuhronur.
Baca Juga: Lantik 400 PNS Jabatan Fungsional, Bupati Yuhronur Ajak Maksimalkan Pelayanan Publik
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Lamongan, Eko Jauhari, mengatakan target program pengukuran tahun 2021 di Lamongan adalah 103.300 bidang, yang menghasilkan produk sertifikat sejumlah 104.943 bidang dan produk K3 (peta bidang tanah) 14.363 bidang, dengan total sertifikat yang sudah terukur sejumlah 118.305 bidang. Produk sertifikat serta DDL (100 desa) terbanyak nasional.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU tentang percepatan dan suksesi PTSL Tahun 2022 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan dengan Polres Lamongan, Kodim 0812/Lamongan, dan Kejaksaan Negeri Lamongan.
PTSL merupakan program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Program yang mulai dijalankan sejak tahun 2017 ini memiliki tujuan untuk menjamin kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat, sehingga dapat menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. (qom/mar)
Baca Juga: Bupati Lamongan Berangkatkan 12 Atlet PON XXI Aceh dan Sumatera Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News