Bupati Lamongan Tinjau MPLS Hari Pertama, Dorong Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama tahun ajaran baru, Senin (13/7/2026).

Kunjungan dilakukan di PAUD Bhakti Pertiwi, SD Negeri 3 Balongwangi, Kecamatan Tikung, dan SMP Negeri 1 Tikung untuk memastikan MPLS berlangsung aman, nyaman, dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur kegiatan berlangsung paling lama lima hari.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa MPLS tidak lagi sekadar pengenalan lingkungan sekolah, tetapi menjadi sarana penumbuhan karakter serta pembentukan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meninjau pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS).

Menurutnya, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak menjadi perhatian penting di tengah fenomena fatherless yang masih terjadi.

Bupati mengungkapkan, berdasarkan hasil survei, sekitar 24,9 persen anak mengalami minimnya kehadiran ayah dalam proses pendidikan dan tumbuh kembang mereka.

"Kehadiran orang tua, khususnya ayah, menjadi penting. Ayah adalah sosok pengayom yang membuat anak merasa aman dan ikut terlibat dalam proses tumbuh kembangnya. Karena itu sekarang ada anjuran Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah. Bahkan Menteri Dalam Negeri memberikan kelonggaran bagi ASN untuk menggunakan sebagian waktu dinas dalam masa pengantaran anak sekolah," ujarnya.

Ia menambahkan, anak-anak yang saat ini memasuki bangku sekolah akan menjadi bagian dari Generasi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, berbagai aspek kehidupan akan terus berubah, tetapi hubungan antara anak dan orang tua merupakan nilai yang tidak tergantikan.

"Semuanya berubah. Yang tidak berubah adalah hubungan anak dan orang tua, kasih sayang, dan kepercayaan anak kepada orang tua. Interaksi sejak masa awal sekolah sangat penting. Mari bersama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari bullying, sehingga anak-anak bisa belajar dengan bahagia, ayem, dan tenteram," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Shodikin menjelaskan bahwa MPLS merupakan gerakan yang dirancang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menciptakan kesinambungan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA, sekaligus memperkuat kolaborasi antara sekolah dan orang tua.

Menurutnya, dalam konsep MPLS yang baru, anak diposisikan sebagai subjek pembelajaran sehingga sekolah harus menyiapkan lingkungan belajar yang mampu mengembangkan potensi setiap peserta didik.

"MPLS bertujuan menyambungkan transisi pendidikan dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA. Selain itu, sekolah dan orang tua saling berbagi informasi mengenai karakter dan keunikan anak agar proses pembelajaran berjalan optimal. Anak adalah subjek, bukan objek, sehingga sekolah harus menyiapkan lingkungan belajar yang baik sesuai arahan Menteri, yakni membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan," tuturnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: