BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026–2027 berlangsung dengan konsep ramah anak, aman, dan bebas dari praktik perundungan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dr. Muhaimin, mengatakan materi MPLS difokuskan pada pengenalan potensi diri, kurikulum, lingkungan sekolah, serta warga sekolah.
Menurutnya, MPLS merupakan masa transisi yang penting bagi peserta didik baru sehingga harus mampu menciptakan kenyamanan secara psikologis.
“Kami ingin memastikan seluruh bentuk penyelenggaraan dan materi MPLS tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi anak,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjamin pelaksanaan MPLS yang aman dan inklusif.
Langkah tersebut meliputi pendampingan sejak tahap persiapan, bimbingan teknis digital bagi kepala sekolah dan guru, serta monitoring dan evaluasi oleh tim pembinaan SMP bersama pengawas sekolah.
"Satuan pendidikan juga diwajibkan membuat laporan periodik harian terkait kegiatan MPLS," ucapnya.
Pelaksanaan MPLS dijadwalkan berlangsung pada 13–17 Juli 2026 sesuai petunjuk teknis Kementerian Pendidikan. Setelah masa pengenalan selama lima hari berakhir, peserta didik baru akan mengikuti kegiatan belajar mengajar reguler. (van)










