Sukses Laksanakan PTSL, Bupati Lamongan dapat Penghargaan dari Menteri ATR/BPN

"Sekarang di Indonesia hukumnya masih negatif bertendensi positif, jadi di sertifikat tanah masih bisa digugat. Pada saat Rakorpim di bulan Desember kemarin, Jawa Timur kami mengusulkan desa yang sudah lengkap sudah berhukum positif," tuturnya.

Bupati Lamongan sangat berterima kasih dengan kerja sama dari semua pihak di Kabupaten Lamongan. Menurut dia, percepatan PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam proses legalisasi aset yang dimiliki.

"Alhamdulillah dengan hubungan yang baik ini membawakan hasil yang luar biasa, bahwa Kabupaten Lamongan menjadi kabupaten terbaik se-indonesia. Masyarakat sangat senang menerima sertifikat yang telah kita berikan, dengan demikian legalisasi atas aset yang dimiliki akan lebih mudah, dan tentunya dapat menghindari sengketa," kata Yuhronur.

"Terima kasih atas kerja samanya dari forkopimda dan semua pihak, sehingga kita bisa mensukseskan pelaksanaan PTSL di Lamongan tahun 2021, semoga ini berlanjut di tahun 2022," ucap Yuhronur.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: