PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, mengamankan seorang pemuda yang nekat membongkar kuburan umum. Aksi nekat itu terjadi pada Kamis (3/2/2022) kemarin sekira pukul 15.30 WIB.
Pembongkaran makam diketahui warga saat akan melakukan ziarah ke TPU. Karena melihat ada seorang akan membongkar makam, warga pun menangkap pemuda tersebut dan diserahkan ke Polsek Galis.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Galis AKP Barida Fauzan. Menurutnya, pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Konang, Kecamatan Galis dilakukan oleh seorang pemuda berinisial PIW.
"Kejadian pembongkaran kuburan yang dilakukan tersangka inisial PIW di Desa Konang lebih tepatnya di sebelah barat SMAN 1 Galis," tutur Barida kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (04/02).
Setelah kejadian itu, pemuda inisial PIW langsung diamankan setelah dilakukan pemeriksaaan dengan langsung menghadirkan orang tua tersangka. Pemeriksaan juga menghadirkan pemilik kuburan yang dibongkar.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemuda inisial PIW itu mengalami gangguan kejiwaan yang juga dibenarkan oleh orang tua tersangka.
Mengetahui bahwa tersangka memiliki gangguan kejiwaan, pihak kepolisian setempat beserta keluarga tersangka dan keluarga korban sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.
"Permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan keluarga tersangka akan membawa tersangka untuk berobat agar kejadian seperti tidak terulang kembali," pungkasnya. (dim/ian)
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News